Kepala dan Wakil Otorita IKN Mengundurkan Diri, Menteri PUPR sebagai Pengganti

 


crewpers.onlineBambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan wakilnya Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri dari jabatan mereka pada 3 Juni 2024, dua bulan jelang upacara peringatan HUT RI ke-79.

Bambang susantono dan Dhony rahajoe langsung memberikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo. Namun, mereka berdua tetap mendukung dengan adanya program IKN yang akan terus dijalankan oleh pengganti mereka sebagai PLT kepala OIKN yang baru yaitu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Izinkan saya menyampaikan bahwa pembangunan IKN perlu terus bersama-sama kita dukung. IKN adalah simbol peradaban baru Indonesia pada 2045 dan cita-cita luhur tersebut harus tetap kita jaga hingga terwujud," kata Bambang di akun Instagram pribadinya, Selasa (4/6).

Dalam pembangunan IKN ada beberapa platform utama yang dikedepankan dalam proses pembangunan. Pertama, peta jalan perubahan iklim. Kedua, rencana pembangunan keanekaragaman hayati. Ketiga, peta jalan untuk suistainable development goals (SDG).

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai pelaksana tugas (Plt.) Kepala dan Wakil Kepala OIKN. Presiden berharap Plt. Kepala dan Wakil Kepala OIKN dapat segera menjamin percepatan pembangunan IKN.

Bambang Susantono termasuk salah seorang yang cukup aktif dalam kancah internasional, yaitu sebagai Vice-President for Knowledge Management and sustainable Development of Asian Development Bank pada tahun 2015.

Setelah Mundur dari jabatannya Joko Widodo langsung memberikan tugas baru kepada Bambang Susantono sebagai utusan khusus untuk kerjasama internasional. Jokowi masih terpukau dengan pengalaman Bambang dalam dunia internasional dan jokowi juga ingin memaksimalkan potensi yang dimiliki Bambang untuk pembangunan IKN.

Saat menjabat sebagai Kepala Otorita IKN, Bambang bertanggung jawab mengawal pemindahan dan pembangunan ibu kota negara. Ia mengeluarkan salah satu kebijakan selama menjabat yaitu pelarangan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) untuk mengurangi emisi di IKN.



Penulis : Silvia Ananda
Editor : Farhan, Ghenan, Putri

Previous Post Next Post