Kebiasaan
begadang atau tidur larut malam masih cukup sering ditemukan di kalangan
pelajar dan mahasiswa di Sumatera Barat. Aktivitas belajar, tugas kuliah, serta
penggunaan gawai hingga larut malam menjadi beberapa faktor yang membuat waktu
istirahat menjadi tidak teratur. Jika kebiasaan ini berlangsung terus-menerus,
kondisi tersebut dapat berdampak pada kesehatan tubuh.
Kurang tidur
diketahui dapat memengaruhi berbagai fungsi tubuh. Konsentrasi dapat menurun,
tubuh lebih mudah merasa lelah, dan tingkat stres berpotensi meningkat. Selain
itu, sistem kekebalan tubuh juga dapat melemah sehingga seseorang menjadi lebih
mudah terserang penyakit.
Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia menyarankan orang dewasa untuk memiliki waktu
tidur sekitar 7 hingga 9 jam setiap malam agar tubuh dapat beristirahat dengan
optimal. Waktu tidur yang cukup berperan penting dalam menjaga keseimbangan
fungsi organ tubuh sekaligus membantu proses pemulihan setelah melakukan
berbagai aktivitas.
Penelitian dari Fakultas Kedokteran Universitas Andalas juga menunjukkan
bahwa kualitas tidur yang buruk dapat berdampak pada aktivitas sehari-hari.
“Kurangnya kebutuhan tidur akan berdampak pada menurunnya kemampuan
untuk berkonsentrasi dan berpartisipasi dalam aktivitas sehari-hari,” demikian
disebutkan dalam hasil penelitian Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mulai memperhatikan pola tidur
yang sehat dengan mengatur waktu istirahat secara lebih baik serta mengurangi
kebiasaan begadang yang tidak perlu.
Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk menjaga keseimbangan antara
aktivitas, waktu istirahat, serta penggunaan perangkat digital pada malam hari
agar kualitas tidur tetap terjaga.
Dengan pola tidur yang lebih teratur, diharapkan masyarakat di Sumatera
Barat dapat menjaga kesehatan tubuh serta menjalani aktivitas sehari-hari
dengan kondisi fisik dan mental yang lebih optimal.
Jenis Berita : Softnews
Penulis : Yessa Rahmanelvi
– 3A D4 Bahasa Inggris untuk KBP
Editor :
Delia Novitri Delin – 3A D4 Bahasa Inggris untuk KBP
