PNP Terapkan Sistem WFO–WFH, Kuliah Teori Digelar Daring Setiap Jumat

Pengumuman Penerapan Kebijakan WFO-WFH di Politeknik Negeri Padang yang diunggah melalui Instagram pada Jumat, 10 April 2026

 Foto: Instagram @politekniknegeripadang_pnp



CREWPERS.ID - Politeknik Negeri Padang mulai menerapkan sistem Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) sejak Jumat, 10 April 2026 lalu. Kebijakan ini diberlakukan sebagai respons terhadap Surat Edaran Kementerian Pendidikan No 2 tahun 2026, tentang penyesuaian pola kerja dan kegiatan akademik di perguruan tinggi efisiensi kerja di lingkungan kampus, pada 02 April 2026.

Kebijakan tersebut mengimbau agar kegiatan pembelajaran dilakukan secara WFO pada Senin hingga Kamis, sedangkan WFH dilaksanakan setiap Jumat. Pembelajaran daring difokuskan pada mata kuliah teori, sementara kegiatan praktikum tetap berlangsung secara tatap muka di kampus.

Wakil Direktur Politeknik Negeri Padang menyebut kebijakan ini mengacu pada arahan kementerian dan menjadi bagian dari upaya efisiensi operasional serta penyesuaian pola kerja di lingkungan pendidikan tinggi.

“Terkait praktik, tetap offline karena tidak memungkinkan dilakukan secara daring,” ujar Dr. Nurul Fauzi, S.E., M.M., Ak., CA. Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik Negeri Padang.

Hal ini juga mulai dirasakan oleh mahasiswa dalam proses pembelajaran, terutama pada mata kuliah teori yang dialihkan secara daring.

“Saya cukup setuju dengan kebijakan ini karena lebih fleksibel, terutama untuk mata kuliah teori yang bisa dilakukan dari mana saja. Namun, mahasiswa tetap harus disiplin agar tidak tertinggal materi,” ujar Naila Rahmadina Akmal (21), mahasiswi jurusan Bahasa Inggris.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh civitas akademika, termasuk dosen dan tenaga kependidikan. Untuk tenaga administratif, kehadiran tetap diatur minimal 50 persen agar pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat tetap berjalan.

Mengacu pada surat edaran tersebut, perguruan tinggi juga didorong untuk mengoptimalkan pembelajaran jarak jauh secara proporsional, khususnya bagi mahasiswa semester lima ke atas, serta memanfaatkan platform digital dalam layanan akademik dan administrasi.

Kebijakan ini memiliki sejumlah tantangan, seperti preferensi dosen yang lebih nyaman mengajar secara langsung serta keterbatasan dalam penjadwalan. Meski demikian, pihak kampus tetap berupaya menjaga kualitas akademik melalui pengawasan melalui absensi, laporan kegiatan pembelajaran, serta kontrol dari masing-masing jurusan. Selain itu, kampus juga akan mengumpulkan umpan balik dari mahasiswa guna menilai efektivitas pembelajaran daring.

Kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil menunggu arahan lanjutan dari kementerian terkait.




Penulis            : Nurul Aisyah Haq – 3A D4 Bahasa Inggris untuk KBP

Editor              : Rahma Aurella – 3A D4 Bahasa Inggris untuk KBP


Previous Post Next Post