Pengumuman Penerapan Kebijakan WFO-WFH di Politeknik
Negeri Padang yang diunggah melalui Instagram pada Jumat, 10 April 2026
Foto: Instagram
@politekniknegeripadang_pnp
CREWPERS.ID - Politeknik Negeri Padang mulai menerapkan sistem Work From Office (WFO) dan
Work From Home (WFH) sejak Jumat, 10 April
2026 lalu. Kebijakan ini diberlakukan sebagai respons
terhadap Surat Edaran Kementerian Pendidikan No 2 tahun 2026, tentang penyesuaian
pola kerja dan kegiatan akademik di perguruan tinggi
efisiensi kerja di lingkungan kampus, pada 02 April 2026.
Kebijakan tersebut mengimbau agar
kegiatan pembelajaran
dilakukan secara WFO pada Senin hingga Kamis, sedangkan WFH dilaksanakan setiap
Jumat. Pembelajaran daring difokuskan pada mata kuliah teori, sementara
kegiatan praktikum tetap berlangsung secara tatap muka di kampus. Wakil
Direktur Politeknik Negeri Padang menyebut
kebijakan ini mengacu pada arahan kementerian dan menjadi bagian dari upaya efisiensi operasional serta
penyesuaian pola kerja di lingkungan pendidikan tinggi.
“Terkait
praktik, tetap offline karena tidak memungkinkan dilakukan secara
daring,” ujar Dr. Nurul Fauzi, S.E., M.M., Ak., CA. Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik Negeri Padang.
Hal ini juga mulai dirasakan oleh mahasiswa dalam
proses pembelajaran, terutama pada mata kuliah teori yang dialihkan secara
daring.
“Saya cukup setuju dengan kebijakan ini karena lebih
fleksibel, terutama untuk mata kuliah teori yang bisa dilakukan dari mana saja.
Namun, mahasiswa tetap harus disiplin agar tidak tertinggal materi,” ujar Naila
Rahmadina Akmal (21), mahasiswi jurusan Bahasa Inggris.
Kebijakan
ini berlaku bagi seluruh civitas akademika, termasuk dosen dan tenaga kependidikan.
Untuk tenaga administratif, kehadiran tetap diatur minimal 50 persen agar
pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat tetap berjalan. Mengacu pada surat edaran tersebut,
perguruan tinggi juga didorong untuk mengoptimalkan pembelajaran jarak jauh
secara proporsional, khususnya bagi mahasiswa semester lima ke atas, serta
memanfaatkan platform digital dalam layanan akademik dan administrasi.
Kebijakan ini memiliki sejumlah tantangan, seperti
preferensi dosen yang lebih nyaman mengajar secara langsung serta keterbatasan
dalam penjadwalan. Meski demikian, pihak kampus tetap berupaya menjaga kualitas
akademik melalui pengawasan melalui absensi, laporan kegiatan pembelajaran,
serta kontrol dari masing-masing jurusan. Selain itu, kampus juga akan
mengumpulkan umpan balik dari mahasiswa guna menilai efektivitas pembelajaran
daring.
Kebijakan
ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil menunggu arahan lanjutan dari
kementerian terkait.
Penulis : Nurul Aisyah Haq – 3A D4 Bahasa Inggris untuk KBP
Editor :
Rahma Aurella – 3A D4 Bahasa Inggris untuk KBP
|