![]() |
Suasana
masyarakat mengarak pengantin dalam tradisi maarak anak daro di Kelurahan
Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Jumat (17 April 2026)
|
Foto
: Crewpers |
CREWPERS.ID — Tradisi maarak anak daro atau yang dikenal juga sebagai baarak
bako masih terus dilestarikan oleh masyarakat Minangkabau, termasuk di
Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Jumat (17/04/2026).
Tradisi ini menjadi bagian penting dalam rangkaian prosesi pernikahan yang
sarat makna kekeluargaan dan kebersamaan.
Maarak anak daro merupakan prosesi mengarak mempelai perempuan (anak daro)
bersama mempelai pria (marapulai) oleh pihak bako (keluarga ayah) menuju rumah
orang tua perempuan. Tradisi ini bertujuan untuk memperkenalkan silsilah
keluarga, memberikan nasihat kepada kedua mempelai, serta mempererat hubungan
antara pihak bako dengan anak pisang.
Prosesi arakan
berlangsung meriah dengan iringan musik tradisional seperti rebana, talempong,
dan saluang. Rombongan keluarga berjalan bersama mengiringi pengantin, bahkan
di beberapa kesempatan menggunakan kuda hias sebagai simbol kehormatan.
Pengantin tampil anggun mengenakan pakaian adat Minangkabau, seperti baju kurung
lengkap dengan suntiang.
Mardialis (45),
warga setempat, menyebutkan bahwa tradisi ini memiliki makna mendalam dalam
kehidupan masyarakat Minangkabau. “Tradisi ini bukan hanya sekadar arakan,
tetapi bentuk kasih sayang dari keluarga bako kepada anak pisang yang sedang
memulai kehidupan baru,” ujarnya.
Selain arakan,
pihak bako juga membawa berbagai bawaan seperti makanan dan kain yang dijunjung
di atas kepala sebagai simbol restu dan pemberian kepada mempelai. Setibanya di
rumah anak daro, acara dilanjutkan dengan makan bersama dan pemberian
hadiah sebagai tanda kebersamaan keluarga.
Hal senada
disampaikan oleh Israwati (36), warga setempat yang turut serta dalam rombongan
arakan. Ia menilai tradisi ini berfungsi sebagai perekat tali persaudaraan.
“Melalui maarak anak daro, hubungan kekeluargaan menjadi lebih erat
karena semua anggota keluarga terlibat langsung dalam prosesi,” katanya.
Tradisi maarak
anak daro menunjukkan bahwa pernikahan dalam budaya Minangkabau bukan hanya
menyatukan dua individu, tetapi juga mempererat hubungan dua keluarga besar.
Hingga kini, masyarakat di berbagai daerah di Padang terus menjaga tradisi ini
sebagai warisan budaya yang penuh nilai kebersamaan dan penghormatan terhadap
keluarga.
Jurnalis: Zahira
Yelsa Ilyana
Editor : Melani
Azkarima
